Dua perempuan asal Michigan enggugat Google sebesar USD50 juta dan menuntut Google berhenti menjual ponsel dengan perangkat lunak yang menggunakan GPS.
Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik AS di Detroit atas nama penggugat Julie Brown dan Kayla Molaski, yang mencari status class action untuk gugatan. Pengacara, Steven Budaj, berpendapat mereka kesal dengan pelacakan data lokasi.
"Ini menempatkan pengguna pada risiko serius mengenai invasi privasi, termasuk menguntit," kata sang pengacara, seperti dilansir Tech Eye, Senin (2/5/2011).
Google sendiri tidak merahasiakan bahwa mengumpulkan informasi lokasi termasuk lokasi GPS saat ini, menggunakan jaringan wifi, dan perangkat Android.
juru bicara Google mengakui bahwa perusahaan asal Mountain View itu memang melakukan 'pengintaian' terhadap penggunanya. Namun hal itu dilakukan demi kepentingan layanan seperti peta, pencarian toko atau restoran serta mempelajari lalu lintas di sejumlah jalanan.
"Ponsel mengetahui lokasi Anda, dan itu diperlukan untuk berbagai layanan yang kami tawarkan," jelas juru bicara Google Mike Nelson.
(okezone.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar